Berita Utama

Tender Proyek Tanpa Proses Klarifikasi, Pokja ULP Disorot

Foto: Ilustrasi Tender Proyek/Net

BANGGAIPOST.COM,Luwuk – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banggai di sorot. Sebagaimana di kutip BanggaiPost pada media Beritabanggai menyebutkan, ada indikasi terlibat praktek Kolusi di dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, Kelompok Kerja (Pokja) ULP ditengarai menggugurkan peserta pada sejumlah lelang dengan alasan yang cenderung mengada ada dan tanpa proses klarifikasi.

Terinformasi, setidaknya sebanyak 8 paket pengadaan yang dilaksanakan ULP Kabupaten Banggai yang dilakukan dengan indikasi adanya pengaturan dan benturan kepentingan di dalamnya.

Dari delapan paket tersebut Pokja menggugurkan peserta lelang dengan alasan yang tidak mendasar. Perusahaan yang mengajukan penawaran terendah pertama di dalam lelang, justru digugurkan oleh pihak Pokja tanpa proses klarifikasi.

Seperti pengakuan yang disampaikan oleh Moh. Supri, Direktur CV. Izzul Pratama, salah satu peserta yang mengikuti lelang pada proyek pengaspalan jalan di sejumlah wilayah di Kabupaten Banggai. Kata dia, pihaknya digugurkan hanya karena syarat tambahan dan bukan syarat utama dalam lelang.

Kata dia, meskipun hanya syarat tambahan, sebetulnya pihaknya sudah memenuhinya sebagaimana yang diminta oleh Pokja, hanya saja, Pokja memiliki penafsiran tersendiri terhadap dokumen lelang yang sulit dimengerti oleh peserta.

Bagikan: