Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik secara uji petik pada dua kelompok penerima di tanggal 10 Oktober 2024 bersama PA, PPK, PPTK, dan CV MJ selaku penyedia menunjukkan, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diterima dengan spesifikasi barang dalam kontrak.
Atas hal tersebut, PPK menjelaskan bahwa tidak sesuainya spesifikasi barang yang diterima, dikarenakan PPK kurang cermat dalam melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pengadaan peralatan pencucian motor
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas bukti real cost pembelian barang yang disampaikan PPK, serta konfirmasi harga pembanding sesuai dengan spesifikasi, lokasi, dan rentang waktu pengadaan yang sama menunjukkan, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp36.098.827,03. (*)
