Hasil wawancara kepada PPK menjelaskan bahwa sebelum proses transaksi pada katalog elektronik, PPK telah mendiskusikan harga barang dan spesifikasi teknis tenda besi dan kursi plastik dengan CV Ar. Hal ini dilakukan karena PPK menilai CV Ar mampu mengerjakan pengadaan tenda besi dan kursi plastik dalam jumlah yang besar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas bukti real cost pembelian barang yang disampaikan PPK serta konfirmasi harga pembanding sesuai dengan spesifikasi, lokasi, dan rentang waktu pengadaan yang sama menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp165.128 973,12.
Dengan uraian, untuk Tenda Besi nilai sesuai kontrak Rp.1.423.860.000, harga hasil konfirmasi sebesar Rp.1.344.541.351,74, nilai kelebihan pembayaran sebesar Rp.
79.318.648,26. Sementara untuk Kursi Plastik nilai sesuai kontrak Rp.930.825.000,00, harga hasil konfirmasi sebesar Rp.845.014.675,14, nilai kelebihan pembayaran sebesar Rp.85.810.324,86.
Sementara itu, pengadaan peralatan pencucian motor dilaksanakan oleh penyedia CV MJ dengan nilai pengadaan sebesar Rp.89.848.000,00, berdasarkan surat pesanan No. 16/PPK.1- Dinsos/47980772/2024 tanggal 21 Juni 2024.
Penyedia telah menerima pembayaran sebesar Rp89,848.000,00 (100%) berdasarkan SP2D No. 72.01/04.0000307/LS /1.06.0.00.0.00.01.0000/M/7/2024 tanggal 25 Juli 2024.
