Iklan Banggai Post
Pemerintahan

Target DBH Banggai Terlalu Dibesarkan, Gubernur: Koreksi!

Target Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Banggai dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian khusus Gubernur Sulawesi Tengah. Angka yang dirancang Pemkab Banggai tercatat Rp704,757 miliar, atau dilebihkan 2,5 kali  dibandingkan alokasi DBH yang tercantum dalam surat Kementerian Keuangan.

Karena itu, dalam evaluasinya, Gubernur Sulawesi Tengah meminta Pemkab Banggai melakukan koreksi dan menyesuaikan target pendapatan DBH dengan alokasi yang tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Berdasarkan dokumen evaluasi tersebut, Pemkab Banggai menganggarkan DBH sebesar Rp704.757.922.000.

Padahal dalam Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, alokasi DBH Banggai tercatat hanya direncanakan sebesar Rp279.248.372.000.

Artinya terdapat selisih mencapai Rp425.509.550.000, atau sekitar Rp425,5 miliar.

Dengan angka tersebut, target DBH yang dicantumkan dalam rancangan APBD Banggai menjadi sekitar 2,5 kali lebih besar dibandingkan angka alokasi yang direncanakan Kementrian Keuangan  merujuk dalam surat DJPK.

Gubernur Minta Target DBH Dikoreksi

Persoalan angka tersebut muncul dalam evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap rancangan APBD Banggai.

Pemkab Banggai diminta menyesuaikan target pendapatan DBH dengan surat DJPK Kementerian Keuangan.

Arahan tersebut tercantum dalam bagian evaluasi pendapatan transfer dan kembali ditegaskan dalam ringkasan hasil evaluasi.

Bagikan: