Taliabu Kecewa, Teriakan Gabung Sultim Kembali Menggema

 


BANGGAI POST, TALIABU-
Wacana penggabungan Kabupaten Pulau Taliabu ke calon Provinsi Sulawesi Timur kembali menguat. Dorongan ini muncul sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), yang dinilai mengabaikan pembangunan di wilayah tersebut.

Informasi ini pertama kali ramai dibicarakan di berbagai platform media sosial, setelah beredarnya cuplikan pernyataan anggota DPRD Maluku Utara asal daerah pemilihan Sula-Taliabu, Mislan Syarif, dalam rapat paripurna pembahasan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025–2029. Mislan menyoroti absennya Pulau Taliabu dalam dokumen perencanaan strategis tersebut.

 “Kami ini garda terdepan, tetapi selalu dianaktirikan. Jalan provinsi tidak ada, jalan nasional juga tidak disentuh. Apa kami harus menunggu 10 tahun lagi?” ujar Mislan dalam pernyataan yang dikutip dari unggahan akun Malut_info di media sosial.

Senada dengan itu, aktivis asal Pulau Taliabu, Sauti Jamadin, menyatakan bahwa Taliabu selama ini hanya dijadikan pelengkap administratif tanpa perhatian nyata dari provinsi.

“Kalau Taliabu hanya dijadikan pelengkap administratif, lebih baik kami bergabung dengan Sulawesi Timur,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari wawancara media yang juga ramai dibagikan ulang di platform digital.

Pernyataan-pernyataan tersebut memicu gelombang komentar publik di media sosial. Banyak netizen mendukung wacana agar Taliabu memisahkan diri dari Maluku Utara dan bergabung dengan calon Provinsi Sulawesi Timur, mengingat letak geografisnya yang lebih dekat dengan wilayah Banggai.

“Lebih baik pindah ke Sulawesi Timur daripada dianaktirikan,” tulis seorang pengguna dalam kolom komentar.

Wacana gabung Sultim bukan kali ini muncul dari tokoh tokoh dan aktivis pulau Taliabu. Wacana ini sudah berkali didengungkan semenjak rencana pemekaran Sultim bergulir  Secara geografis pulau Taliabu memang lebih dekat ke wilayah Sulawesi Tengah.

Rencana pemekaran Provinsi Sulawesi Timur sendiri mencakup wilayah Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, dan sebagian Morowali. Jika provinsi ini resmi terbentuk, maka peluang Pulau Taliabu untuk bergabung akan semakin terbuka lebar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait reaksi masyarakat Taliabu dan wacana pemindahan ke provinsi baru tersebut.(Alin)

Iklan HUT RI Bantayan