Adapun tujuan program ini urai Bupati, yakni dalam rangka menjamin ketahanan energi nasional dan mempercepat terwujudnya diversifikasi energi, melalui percepatan pelaksanaan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).
Untuk sektor rumah tangga adalah melalui pelaksanaan pembangunan jaringan Distribusi Gas Bumi (Jargas) dengan mengunakan dana APBN, yang diperuntukan bagi konsumen Rumah Tangga.
Pembangunan Jargas sambung Bupati merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk diversifikasi energi,penyediaan energi bersih dan murah, penggunaan-penggunaan produk olahan minyak bumi,pengunaan subsidi BBM,dan program penunjang kegiatan konversi minyak tanah ke LPG.
Program pembangunan jargas dilaksanakan di daerah-daerah yang berlokasi dengan sumber pasokan gas bumi dan terdapat jaringan pipa transmisi gas bumi eksisting,”Kegiatan pembangunan jargas dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan karena dinilai dapat meningkatkan daya guna Gas Bumi, sehingga menghasilkan nilai tambah yang tinggi dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,baik secara langsung maupun tidak langsung,”pungkasnya.
Sekadar diketahui, dasar pembangunan Jargas menindaklanjuti surat Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementrian Energi dan Sumber daya Migas Nomor B-4913/MG.07/DMI/2021 tanggal 10 Mei.
