Pertama, dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Jabatan yang dilakukan oknum Pemerintah Desa Tuntung terhadap masyarakat yang menerima pembayaran atas penggunaan lahan oleh perusahaan nikel PT Koninis Fajar Mineral an. Terdakwa Tarif Tamagola.
Kedua, dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi memberi suap atau hadiah kepada Dean Granovic selaku Kepala KUPP Kelas III Bunta Tahun 2020 s/d 2022 a.n. Terdakwa Soehartono Alias Hery
Ketiga, dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi pemerasan atau pungutan liar di kantor KUPP Kelas III Bunta tahun 2020 s/d 2022 dan tindak pidana pencucian uang menempatkan hasil kejahatan yang diperoleh dari Tindak Pidana Korupsi a.n Terdakwa Dean Granovic. (*)
