Berita Utama

Tahun 2022, Tindak Pidana di Banggai 643 Kasus, Kapolres: Terjadi Penurunan Dibanding Tahun Sebelumnya

Konferensi Pers Akhir Tahun yang di gelar Polres Banggai di halaman lobi Mapolres, Kamis (29/12).[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

Terkait pemberantasan peredaran narkoba, Yoga mennyebutkan, selama tahun 2022 Satnarkoba Polres menangani 65 kasus sedangkan tahun 2021 sebanyak 58 kasus.

โ€œDengan jumlah barang bukti untuk tahun 2022 sebanyak 305 sachet dan tahun 2021 sebanyak 372 sachet narkoba jenis sabu. Untuk Pil koplo tahun 2022 sebanyak 11.954 butir sedangkan tahun 2021 sebanyak 8.980,โ€ sebutnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberantas peredaran narkoba dii wilayah Kabupaten Banggai.

โ€œMari sama-sama kita berantas peredaran Narkoba ini, dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengatahui atau melihat adanya aktifitas peredaran barang terlarang ini,โ€ imbaunya.

Ia menambahkan terkait percepatan vaksinasi, Klinik Polres Banggai meraih predikat sebagai penyelenggara pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis ke 2 tertinggi tahun 2022.

โ€œIni sebagai bukti nyata bahwa Polres Banggai mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19,โ€ tutupnya.(Hmp)

Bagikan: