Banggaipost.com
Modus pencurian ternak sapi di Kabupaten Banggai kian sadis. Seorang pria berinisial MS (54) tega memotong keempat kaki seekor sapi di lokasi kejadian, lalu meninggalkan badan hewan tersebut begitu saja di pinggir jalan. Potongan kaki sapi itu kemudian dibawa ke Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Pasar Simpong, Luwuk, untuk dijual seharga Rp2,3 juta.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Banggai setelah buron selama lebih dari sebulan. Ia ditangkap di Desa Koyoan Permai, Kecamatan Nambo, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 00.05 Wita tanpa melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di pinggir jalan poros Desa Tangeban, Kecamatan Masama.
“Pelaku menarik seekor ternak sapi dengan berat sekitar 80 kilogram yang terikat tali. Seketika itu juga pelaku mengeluarkan sebilah parang, kemudian memotong keempat kaki sapi tersebut dan hanya meninggalkan badannya saja di tempat kejadian,” ujar AKP Nur Arifin.
Usai melancarkan aksinya, pelaku membawa keempat kaki sapi menggunakan mobil Avanza berwarna putih menuju Tempat Pemotongan Hewan Pasar Simpong, Luwuk. Bagian tubuh sapi itu kemudian dijual dengan harga Rp2,3 juta.
