Tokoh-tokoh daerah dan sejumlah legislator dari Banggai Raya menyambut baik langkah DPD RI tersebut. Mereka menilai pemekaran ini bukan hanya soal pemisahan administratif, tetapi juga upaya mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat identitas dan partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan nasional.
Meski masuk daftar usulan resmi, proses pembentukan Provinsi Sulawesi Timur masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif dan eksekutif pusat, termasuk kajian dari Kementerian Dalam Negeri serta persetujuan Presiden dan DPR RI.
Masyarakat Banggai Raya kini menanti langkah konkret selanjutnya dari pemerintah pusat agar cita-cita menjadikan Sulawesi Timur sebagai provinsi mandiri bisa segera terwujud.(Alin)
