BANGGAI POST, LUWUK – Setelah redup sekian purnama, harapan masyarakat di wilayah timur Provinsi Sulawesi Tengah untuk memiliki provinsi sendiri kembali menyala. Pemantiknya adalah, dalam dokumen resmi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), rencana pembentukan Provinsi Sulawesi Timur masuk dalam daftar usulan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) tahun 2025. Rencana itu telah dibahas pada masa reses sidang ke-4, 23 Mei hingga 19 Juni 2025 silam.
Dalam dokumen tersebut, usulan pembentukan Provinsi Sulawesi Timur mencakup wilayah Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, serta sebagian wilayah Kabupaten Morowali. Sementara itu, satu calon kabupaten baru yakni Kabupaten Tompotika juga diajukan dalam paket pemekaran tersebut.
Langkah ini merupakan jawaban atas aspirasi panjang masyarakat Banggai Raya yang selama ini merasa belum maksimal terlayani secara administratif oleh pemerintah provinsi induk. Letak geografis yang jauh dari ibu kota provinsi di Palu menjadi salah satu faktor pendorong kuat dalam dorongan pembentukan provinsi baru ini.
Dengan pemekaran ini, akan terbentuk satu provinsi baru dan satu kabupaten baru. Jika terealisasi, Provinsi Sulawesi Timur akan menjadi provinsi ke-39 di Indonesia, sekaligus memperkuat otonomi daerah di kawasan timur Sulawesi.
Tokoh-tokoh daerah dan sejumlah legislator dari Banggai Raya menyambut baik langkah DPD RI tersebut. Mereka menilai pemekaran ini bukan hanya soal pemisahan administratif, tetapi juga upaya mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat identitas dan partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan nasional.
Meski masuk daftar usulan resmi, proses pembentukan Provinsi Sulawesi Timur masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif dan eksekutif pusat, termasuk kajian dari Kementerian Dalam Negeri serta persetujuan Presiden dan DPR RI.
Masyarakat Banggai Raya kini menanti langkah konkret selanjutnya dari pemerintah pusat agar cita-cita menjadikan Sulawesi Timur sebagai provinsi mandiri bisa segera terwujud.(Alin)