Yang dibutuhkan masyarakat bukan semata keputusan menyetujui pemekaran. Yang lebih penting adalah kepastian. Jika Sulawesi Timur belum memenuhi syarat, pemerintah perlu menjelaskan indikatornya. Jika masih ada persoalan fiskal, administratif, atau tata kelola, sampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila syarat substantif telah terpenuhi, pemerintah juga berkewajiban menjelaskan langkah berikutnya.
Transparansi adalah fondasi kepercayaan publik
Negara tidak boleh membiarkan ruang kosong dipenuhi spekulasi. Ketika penjelasan tidak pernah diberikan, masyarakat akan membangun tafsirnya sendiri. Ada yang menyebut faktor politik. Ada yang menilai persoalannya fiskal. Ada pula yang menganggap daerah otonom baru tidak lagi menjadi agenda nasional. Semua itu muncul karena negara memilih diam.
Padahal, kepastian adalah bagian dari pelayanan publik. Jawaban “belum” jauh lebih sehat daripada tidak ada jawaban sama sekali.
Karena itu, isu Sulawesi Timur seharusnya tidak lagi diperdebatkan sebatas layak atau tidak layak menjadi provinsi. Yang lebih penting adalah keberanian pemerintah mengakhiri ketidakpastian. Sebab moratorium yang tidak memiliki arah pada akhirnya bukan lagi menjadi instrumen evaluasi, melainkan berubah menjadi penundaan kebijakan.
Sulawesi Timur mungkin masih bisa menunggu. Tetapi kepastian negara seharusnya tidak.(*)
