Usai meminta keterangan dari Pemerintah Kecamatan, pihak Pertamina, dan pengawas SPBU serta masukan dari anggota Komisi II, Ketua Komisi menyimpulkan hasil rapat dengan tiga poin rekomendasi yaitu, pertama, mereko mendasikan kepada Bupati Banggai melalui ketua DPRD Banggai untuk segera menyunsun langkah-langkah menambah kuota BBM ke BPH migas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, penambahan kuota BBM bersubsidi bagi nelayan di Kecamatan Moilong. Dan Ketiga, Meminta Forkopimcam Kecamatan Moilong untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi Nelayan.
Mekanisme pemenuhan BBM bersubsidi untuk nelayan kata Ketua Komisi II yakni, pendataan nelayan, melalui rekomendasi yang diterbitkan Pemerintah Kecamatan Setempat.
Data tersebut, kemudian diserahkan kepada pengawas SPBU Moilong, untuk didaftarkan sebagai pengguna yang akan mendapatkan QR Code MyPertamina, Sesuai program Subsidi Tepat.
“Dalam rekomendasi yang diterbitkan Pemerintah Kecamatan dituangkan nama -nama nelayan beserta kuota yang diberikan. Kemudian pengawas SPBU sesuai petunjuk dari Pertamina yang akan membantu nelayan mendaftar dalam aplikasi untuk mendapatkan QR Code. Sehingga kebutuhan nelayan teratasi,”tegasnya. (NS)
