BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai melakukan pemeriksaan lokasi Pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan, Jumat (11/8).
Berdasarkan rilis Kejari melalui Kasi Intelejen Firman Wahyudi, menyebutkan, pemeriksaan lokasi pekerjaan rekonstruksi talud dilakukan Tim Penyidik melibatkan tim Ahli dari Universitas Tadulako Palu.
Pemeriksaan lapangan merupakan bagian dari proses Penyidikan, dihadiri para pihak dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBP) Banggai yang terlibat dalam Pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan Tahun Anggaran 2020/2021.
“Kegiatan tersebut diatas merupakan tindakan hukum Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai, mengumpulkan bukti dan membuat terang dugaan Tindak Pidana Korupsi a quo. Adanya pelibatan para pihak dari BPBD Banggai pada prinsipnya agar rangkaian kegiatan berjalan obyektif,”jelasnya. (Rls)