— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk

Status Gedung Perpustakaan Luwuk Timur Dipastikan Masih di Bawah Kewenangan Dinas

BANGGAIPOST.COM, LUWUK TIMUR – Status pengelolaan gedung perpustakaan yang berada di kawasan Kantor Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, akhirnya mendapat kejelasan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai, Benyamin Pongdatu, membenarkan bahwa hingga saat ini gedung perpustakaan tersebut masih berada di bawah kewenangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai.

Kepada Banggaipost, Sabtu (11/7), Benyamin mengatakan pihaknya akan segera mengoptimalkan pemanfaatan gedung tersebut dengan menempatkan petugas untuk mengelola layanan perpustakaan bagi masyarakat.

Menurutnya, seluruh fasilitas berupa mobiler sebagai penunjang layanan literasi telah tersedia di dalam gedung, sehingga bangunan itu siap difungsikan kembali sebagai pusat layanan perpustakaan.

“Rencananya minggu ini saya akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi bangunan tersebut,” ujar Benyamin.

Ia menjelaskan, untuk sementara gedung perpustakaan masih dipinjamkan kepada instansi terkait. Namun, setelah dilakukan peninjauan, bangunan tersebut akan dipersiapkan kembali untuk difungsikan sebagai perpustakaan di bawah pengelolaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai.

Dengan kepastian status pengelolaan tersebut, diharapkan perpustakaan di Luwuk Timur dapat segera beroperasi sehingga menjadi pusat literasi yang mampu meningkatkan minat baca masyarakat di wilayah tersebut.

(Alin)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
'; ?>