ADVERTISEMENT

SPBU Bunga Disorot, Pertamina Klaim Sudah Sesuai SOP namun Pengawasan Diperketat

Penyaluran BBM menggunakan jerigen dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi untuk kebutuhan nelayan dan petani. Sementara pengisian kendaraan telah mengikuti batas maksimal yang ditetapkan,”


BANGGAIPOST, LUWUK UTARA – Sorotan terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, mendapat respons dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Banggai Post, Kamis (26/3/2026), Pertamina menyatakan bahwa operasional penyaluran BBM di SPBU tersebut telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), meski di lapangan sebelumnya muncul kekhawatiran masyarakat terkait pengisian berulang dan dalam jumlah besar.

Dalam keterangannya, Sales Branch Manager Sulteng II Fuel, Gidan Rasendrianto, menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam distribusi.

“Penyaluran BBM menggunakan jerigen dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi untuk kebutuhan nelayan dan petani. Sementara pengisian kendaraan telah mengikuti batas maksimal yang ditetapkan,” ujarnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut sekaligus mengindikasikan adanya temuan pola konsumsi yang tidak wajar. Pertamina mengakui telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah barcode kendaraan selama tahun 2026.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengetatan setelah muncul indikasi penyimpangan di lapangan.
Selain itu, SPBU juga diminta untuk memperketat pengawasan internal dan memastikan seluruh operator menjalankan SOP secara konsisten, termasuk dalam memantau transaksi dan pola pembelian BBM subsidi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan menjadi hal utama dalam menjaga distribusi tetap tepat sasaran. “Penggunaan jerigen hanya diperuntukkan bagi sektor tertentu dengan rekomendasi resmi. Pengawasan terus diperkuat agar distribusi berjalan tertib dan transparan,” katanya.

Namun demikian, muncul pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan di lapangan, mengingat antrean panjang dan persepsi ketimpangan akses BBM sempat terjadi.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan melalui Call Center 135, sembari menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas distribusi energi di wilayah operasional, termasuk di Kabupaten Banggai.(*/Alin)