Berita Utama

Sosialisasi Si Ratu Angka, Wabup: Pejabat Pelaksana Harus Memahami Regulasi

Sosialisasi Si Ratu Angka yang digelar BPKAD Banggai, Selasa (27/12).[Foto: Diskominfo Banggai]

“Saya menghimbau kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai, sehingga memiliki Pemahaman yang menyeluruh tentang Si Ratu Angka,” pintanya.

Wabup kemudian kembali menekankan bahwa perencanaan kebutuhan barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam siklus pengelolaan barang milik daerah, yang perlu dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi tertibnya pencatatan dan pertanggungjawaban.

Turut hadir pula, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Banggai, Drs. Muh. Kamil, M.Si, pimpinan dan staf BPKAD Banggai, para peserta, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. (Dkf)

Bagikan: