Wabup kemudian kembali menekankan bahwa perencanaan kebutuhan barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam siklus pengelolaan barang milik daerah, yang perlu dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi tertibnya pencatatan dan pertanggungjawaban.
Turut hadir pula, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Banggai, Drs. Muh. Kamil, M.Si, pimpinan dan staf BPKAD Banggai, para peserta, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. (Dkf)
