Selain mengungkap dugaan keterlibatan banyak pihak, Elza juga membeberkan modus yang diduga terjadi dalam pengelolaan proyek MBG, khususnya terkait pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Menurutnya, salah satu praktik yang ditemukan adalah dugaan jual beli titik lokasi pembangunan dapur. Padahal, titik-titik tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah.
“Dari sistem yang dimiliki Sony, ditemukan indikasi bahwa sejumlah titik yang seharusnya dibangun justru diperjualbelikan,” kata Elza.
Ia juga menyinggung adanya fenomena yang disebut sebagai “yayasan terbang”. Istilah itu merujuk pada penggunaan yayasan dari luar daerah sebagai perantara atau kendaraan investasi dalam pembangunan dapur MBG.
Menurut Elza, praktik tersebut muncul karena kebutuhan modal pembangunan satu dapur yang cukup besar, berkisar antara Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar. Kondisi itu kemudian membuka ruang masuknya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan yayasan untuk mengelola proyek di berbagai daerah.
Di sisi lain, Sony Sonjaya disebut merasa tidak sepenuhnya bersalah dalam perkara ini. Ia mengklaim saat kasus mulai mencuat dirinya justru sedang berupaya membenahi berbagai persoalan yang ditemukan dalam sistem pengelolaan program tersebut.
