banner 728x250 banner 728x250

SOMASI Dinilai Putar Balik Fakta, Poros Gabus: Pengalihan Isu!

Ilustrasi Playing Victim. (Pixabay.com)

BANGGAIPOST.COM, Luwuk- Sejumlah kalangan menilai, selebaran yang beredar luas di tengah masyarakat dengan narasi tanpa dasar.

Selebaran bertajuk “Demokrasi Banggai Sedang Tidak Baik-Baik Saja” yang dibuat oleh kelompok mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Demokratis (SOMASI) tersebut dinilai menyudutkan pihak tertentu, yakni Calon Bupati Banggai Nomor urut 03 Sulianti Murad dan Aleg Fraksi Gerindra Suwardi.

Mereka melontarkan narasi tajam terhadap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili, dan menyebut kedua tokoh itu dianggap menjadi sumber kekacauan tanpa bukti yang jelas.

Salah seorang pentolan Poros Gabus Banggai Abdullah menilai, muatan narasi dalam selebaran itu sebagai upaya memutarbalikkan fakta (Playing Victim)

“Soal kasus persekusi harusnya Suwardi yang jadi korban, malah di tuduh balik. Ini pengalihan isu tentang viralnya aktor intelektual yang sedang dipersoalkan baik di daerah maupun di pusat,”ungkapnya kepada media ini, Rabu 23 April 2025.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti soal narasi dalam selebaran yang menyebut gugatan perselisihan PSU ke MK oleh Paslon 03 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang telah menghambat jalannya roda Pemerintahan di Kabupaten Banggai.

“Gugatan ke MK adalah hak konstitusional yang diberikan oleh negara. Kalau disebut menghambat birokrasi dan anggaran di daerah, itu tidak benar. Lagian periode pemerintahan saat ini sampai ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Banggai oleh KPU merujuk putusan MK nantinya,”tandasnya.

Lagian kata dia, pemerintahan masih berjalan normal, dan segala sesuatunya masih tanggungjawab Kepala Daerah saat ini.

“Apa yang terhambat? proses pembangunan berjalan normal, prosedur dan tata cara mengeksekusi program oleh pejabat disetiap OPD berjalan normal,”tuturnya.

Yang patut dipertanyakan sambung dia, terkait ketersediaan anggaran di Kas Daerah, yang belakangan ini menjadi pembahasan ditengah publik.

“Justeru yang menjadi pertanyaan apakah pagu anggaran itu tersedia di kas daerah, yang ada di bank daerah? ini juga patut kita selidiki ketersediaanya. Ini menjadi perbincangan publik, artinya jangan-jangan stok anggaran yang sudah minim lalu dijadikan alasan bahwa proses MK dijadikan alasan sebagai penghambat,”ujarnya.

Iapun berharap kepada semua kalangan di Kabupaten Banggai untuk menghargai proses demokrasi yang tengah berjalan.

“Intinya proses demokrasi tetap jalan. Dan biarkan aparat hukum yang bekerja, siapa sebenarnya yang melakukan pelanggaran. Dan masyarakat umum sudah tahu duduk persoalannya, karena sudah viral,”pungkasnya. (*)