Sekcam Luwuk Timur, Ahmad Kartolo. (Foto: dok pribadi)
BANGGAI POST, LUKTIM – Sekretaris Camat (Sekcam) Luwuk Timur, Ahmad Kartolo memastikan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Desa Uwedikan, Asir Labani, guna mengklarifikasi polemik penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dinilai tidak adil oleh sejumlah warga.
Dalam wawancara Senin (21/7), Sekcam menegaskan bahwa daftar penerima BLT-DD merupakan hasil musyawarah desa yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga kewenangan penuh berada di tingkat desa.
“Kalau itu hasil musyawarah, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau ada warga yang tidak puas, silakan sampaikan ke BPD,” ujar Ahmad.
Menurutnya, peran kecamatan hanya sebatas memfasilitasi dan memastikan prosesnya sesuai regulasi. “Kami hanya mengkroscek, bukan pengambil keputusan,” tambahnya.
Terkait masuknya nama orang tua Kades dalam daftar penerima yang disebut-sebut sebagai warga mampu, Ahmad Latolo meminta agar publik tidak terburu-buru menilai.
“Kita tidak bisa menghakimi begitu saja. Soal harta orang, kita tidak tahu pasti. Jangan hanya dilihat dari luar,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kades Uwedikan, Asir Labani, siap memberi penjelasan langsung kepada wartawan atau masyarakat.
“Dia (Kades) siap tunggu di kantor desa. Bahkan siap hadirkan BPD untuk menjelaskan secara terang benderang,” ungkapnya.
Kades Belum Memberi Jawaban
Meski telah dipanggil oleh pihak kecamatan, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Uwedikan Asir Labani belum merespons permintaan wawancara Banggai Post. Pesan konfirmasi via WhatsApp telah dibaca, namun tidak direspons.
Publik menanti klarifikasi langsung dari Kades untuk menjawab pertanyaan seputar ketepatan sasaran bantuan dan dugaan keberpihakan dalam penyaluran BLT-DD.(Alin)