Ditahun 2021, CV. Mozaik Jaya melayangkan tagihan sisa hutang tersebut kepada PT.SALS dan Sons. Dan hingga saat ini tak kunjung diselesaikan.
Menanggapi hal itu, pihak HRD PT.SALS dan Sons Gabriel mengatakan, bahwa hingga saat ini dirinya belum menemukan dokumen kontrak antara PT.SALS dan Sons bersama CV.Mozaik Jaya. Pasalnya, data tersebut telah ditake over alias tak lagi di kantonginya.
“Kami belum menemukan data terkait kontrak. Ini sudah cukup lama, dan tagihanpun dilayangkan nanti saat ini, sejak pekerjaan selesai tidak ada penagihan,”terangnya.
Meskipun begitu, PT.SALS dan Sons menawarkan sebuah solusi, meminta CV.Mozaik Jaya dalam Invoicenya harus melampirkan seluruh bukti transfer atas pekerjaan tersebut. Sehingga akan diketahui sisa yang belum terbayarkan.
“Sejauh ini, dalam penyelesaian hutang, pihak perusahaan meminta bukti pembayaran. Jika dilengkapi datanya,pihak perusahaan akan menyelesaikannya,”tuturnya.
Sarifudin Tjatjo saat memimpin rapat meminta kepada CV.Mozaik Jaya segera melengkapi dokumen yang diminta PT.SALS dan Sons, agar hutang yang belum dibayarkan untuk segera diselesaikan.
