“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di belakang pelaku,” tambah Kasat.
Tersangka kini terancam hukuman berat, Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 jo pasal 2 ayat 11 salinan UU nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana jo pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP. (*)
