Menurut Amien, keselarasan regulasi menjadi penting agar kebijakan pendidikan dapat diterapkan secara terkoordinasi di sekolah umum maupun madrasah.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun penguatan mekanisme kenaikan kelas. Pembahasan dan persiapan kebijakan tersebut ditargetkan rampung pada 2027.
Toni menyebut, proses penyusunan akan melibatkan pemangku kepentingan dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah, guru, siswa, dan orang tua.
Artinya, rencana tersebut tidak serta-merta berarti seluruh siswa yang belum mencapai target pembelajaran akan langsung dinyatakan tidak naik kelas. Mekanisme, kriteria penilaian, serta bentuk pendampingan bagi siswa masih menjadi hal penting yang perlu diperjelas dalam penyusunan kebijakan.
Hingga kini, wacana siswa tidak otomatis naik kelas masih dalam proses pembahasan. Kepastian penerapan dan mekanisme pelaksanaannya menunggu hasil kajian serta keputusan pemerintah lebih lanjut.(Nona/RBP)
