LUWUK, BANGGAIPOST.COM
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai masih menunggu hasil rapat koordinasi lintas instansi untuk menentukan kebijakan pembelajaran di tengah kondisi kabut asap yang mengganggu jarak pandang dan berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan.
Kepala Disdikbud Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si., mengatakan, keputusan mengenai kemungkinan meliburkan sekolah sementara atau menerapkan pembelajaran daring akan ditentukan berdasarkan hasil koordinasi instansi terkait.
Menurutnya, penanganan kondisi kedaruratan yang berkaitan dengan fenomena kabut asap berada dalam kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Untuk proses kedaruratan, instansi yang punya kewenangan adalah BPBD. Dalam hal ini, fenomena tersebut insyaallah ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi instansi sebagai bagian dari tindak lanjut instruksi Bupati,” ujarnya kepada Banggaipost.com saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, kondisi lingkungan di Kabupaten Banggai, khususnya kabut asap yang mengganggu jarak pandang dan berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan, perlu disikapi melalui koordinasi ant instansi.
Hasil rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi dasar penentuan langkah penanganan, termasuk kebijakan terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Keputusan apakah kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa, diliburkan sementara, atau dialihkan ke pembelajaran daring masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut,” ungkapnya.
