Berita Utama

Selain Bantuan, Dana Pematang Juga Dipertanyakan: Anggota Kelompok Perjuangan Ungkap Rinciannya

BERI KLARIFIKASI: Bendahara Keloompok Perjuangan, Verlistin Lawadan memberi keterangan kepada wartawan dan anggota kelompok, Jumat (25/7)

Polemik dugaan penyimpangan dalam program bantuan percetakan sawah di Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, terus bergulir. Selain mempertanyakan keberadaan alat pertanian dan sapi bantuan, anggota Kelompok Tani Perjuangan juga menyoroti ketidakjelasan dana yang masuk ke rekening kelompok, termasuk dana pematang sebesar Rp30 juta.

BANGGAI POST, LUKTIM โ€“ Salah satu anggota, Runia Mokko alias Nyonyo, menuturkan bahwa dana pematang sejatinya ditujukan langsung kepada anggota kelompok yang memiliki lahan sawah. Sesuai kesepakatan dalam rapat beberapa tahun lalu, dana tersebut disalurkan secara tunai oleh perwakilan Anggota TNI dengan ketentuan masing-masing anggota menerima Rp1 juta per hektare lahan.
โ€œKalau dia punya tiga hektare, berarti terima tiga juta. Tapi kenyataannya kami hanya terima Rp750 ribu, itu pun tidak semua. Ada juga yang tidak menerima sama sekali,โ€ ungkap Runia.
Runia mempertanyakan ke mana sisa dana tersebut disalurkan, karena hingga kini tidak ada pertanggungjawaban dari ketua kelompok, Markiano. โ€œIni bukan dana kecil, ini hak petani pemilik lahan. Tapi dikurangi seenaknya tanpa penjelasan,โ€ lanjutnya.
Tidak hanya itu, Runia juga mengungkap adanya beberapa aliran dana lain yang masuk ke rekening kelompok, dengan nilai masing-masing Rp150 juta, Rp80 juta, Rp40 juta, dan Rp8 juta. Salah satu dana sebesar Rp40 juta disebut telah dikembalikan karena kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan.

Bagikan: