Berita Utama

Satintelkam Polres Banggai Sosialisasi Pembuatan SKCK, Berikut Cara Pendaftaran Online

Personel Satintelkam Polres Banggai saat melakukan sosialisasi melalui brosur tentang pendaftaran online pembuatan SKCK.[Foto:Humas Polres Banggai]

1) Buka situs https://skck.polri.go.id/ lalu pilih menu “Form Pendaftaran” yang berada di pojok kanan atas,
2) Saat form pendaftaran sudah terbuka pilih jenis keperluan, kesatuan wilayah, dan isi kolom alamat sesuai KTP,
3) pilih cara pembayaran. Bisa melalui BRIVA (BRI Virtual Account) atau langsung di loket yang berada di kantor polisi,
4) Jika data-data diri sudah lengkap, klik “Lanjut”,
5) Lengkapi setiap form yang diminta, mulai dari Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, hingga Ciri Fisik;
6) Unggah lampiran dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya, lalu klik “Proses” dan pemohon akan mendapatkan bukti permohonan;
7) Pemohon juga akan mendapat nomor yang digunakan untuk pembayaran SKCK online. Biaya pembuatan SKCK online yang dikenakan sebesar Rp 30.000;
8) Jika sudah jadi, ambil SKCK di Polsek yg sdh memiliki skck online /Polres/Polda/Mabes Polri dengan membawa kode atau nomor registrasi yang tertera di bukti permohonan.

Proses pedaftaran SKCK inipun tidak memakan waktu yang lama. Apabila dilakukan sebelum pukul 08.00 Wita hingga jam pelayanan maka dokumen SKCK dapat diambil pada hari yang sama.

Bagikan: