Satgas pengawasan ini, kata Kades, akan melibatkan unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, serta masyarakat. Mereka akan bertugas menertibkan hewan ternak yang kedapatan berkeliaran sembarangan.
โJika ditemukan, hewan akan kami amankan dan pemiliknya akan dikenakan sanksi tegas,โ tambah Mirto.
Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap langkah penertiban selalu dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kecamatan. Bahkan, menurutnya, Camat Pagimana bersama jajaran telah aktif turun langsung ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi dan monitoring.
โPemerintah Kecamatan sudah turun langsung melakukan edukasi ke masyarakat terkait penertiban ini,โ ujarnya.
Kades berharap, Satgas yang telah dibentuk dapat bekerja secara maksimal. Ia juga mengimbau para pemilik ternak agar bertanggung jawab dengan memelihara hewan peliharaannya secara baik, sehingga wajah Desa Jayabakti tetap bersih, indah, dan masyarakatnya hidup sehat.(Alin)
Satgas Pengawasan Ternak Dibentuk di Jayabakti, Kades: Warga Harus Tertib
Baca Juga: Kominfo Disorot, Target PAD Tak Tercapai
