Berita Utama

Sambut Hari Bhakti Adhyaksa dan IAD, Kejari Banggai Laut Gelar Sejumlah Kegiatan

Kejari Banggai Laut saat menggelar pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.[Foto:Istimewa]

Kajari Balut melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Muhammad Taufik Wahab, SH menerangkan jenis barang bukti yang di musnahkan diantaranya, jenis perkara OHARDA (Orang dan Harta benda) sebanyak 3 Perkara, 4 Jenis barang bukti, TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya) 9 Perkara, 39 Jenis barang bukti, NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan bahan Adiktif Lainnya) 7 Perkara, 21 Jenis Barang Bukti. (IK)

Bagikan: