BANGGAIPOST, PAGIMANA – Rumah-rumah warga di Dusun I, Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, kembali diselimuti debu yang diduga berasal dari aktivitas kendaraan hauling PT Penta Dharma Karsa. Kondisi tersebut memicu protes warga yang mendesak perusahaan segera melakukan penyiraman jalan secara rutin untuk mengurangi dampak debu terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BanggaiPost, puluhan warga berkumpul di tepi jalan hauling pada Kamis (2/7/2026) sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Mereka mengaku debu yang beterbangan setiap kali truk pengangkut material tambang melintas telah menjadi persoalan yang terus berulang, terutama saat musim kemarau.
Debu tidak hanya memenuhi badan jalan, tetapi juga masuk ke dalam rumah warga, menempel pada perabotan, mengotori jemuran pakaian, hingga menutupi tanaman di pekarangan.
“Debu ini sangat mengganggu. Setiap kendaraan lewat, rumah kami tertutup debu. Anak-anak susah bernapas, cucian kotor lagi, bahkan tanaman di sekitar rumah banyak yang layu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, mereka tidak mempersoalkan keberadaan investasi maupun aktivitas perusahaan. Namun, perusahaan dinilai harus menjalankan tanggung jawabnya dengan meminimalkan dampak operasional terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar jalur hauling.
“Kami tidak menolak perusahaan beroperasi, tapi kami minta perusahaan bertanggung jawab. Penyiraman jalan harus dilakukan setiap hari, terutama saat musim kemarau seperti sekarang ini,” kata seorang perwakilan warga.
Selain meminta penyiraman jalan dilakukan secara rutin dan konsisten, warga juga berharap perusahaan memasang water spray di titik-titik rawan debu, melakukan penghijauan di sepanjang jalur hauling, serta memperbaiki kondisi jalan yang rusak akibat lalu lintas kendaraan bertonase besar.
Warga berharap langkah-langkah tersebut segera dilakukan agar aktivitas operasional perusahaan dapat berjalan berdampingan dengan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Penta Dharma Karsa belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga. BanggaiPost masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
Bukan Keluhan Baru
Aksi warga kali ini menambah daftar panjang persoalan lingkungan yang sebelumnya telah disampaikan masyarakat Desa Siuna kepada pemerintah daerah.
Pada 1 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Banggai mengambil langkah tegas terhadap enam perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Siuna, termasuk PT Penta Dharma Karsa. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Kabupaten Banggai setelah menerima berbagai aduan masyarakat terkait dampak aktivitas pertambangan.
Dalam rapat yang dipimpin Bupati Banggai Amirudin, pemerintah daerah menginventarisasi sedikitnya sembilan persoalan yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari banjir, kerusakan lahan persawahan, abrasi pantai, belum dilaksanakannya reklamasi dan reboisasi, kerusakan jalan akibat kendaraan tambang, sungai yang keruh, lokasi stockpile di tepi jalan provinsi, hingga persoalan ganti rugi lahan warga.
Saat itu, Bupati Amirudin menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung investasi, tetapi tidak akan mentoleransi perusahaan yang mengabaikan aturan lingkungan.
“Kami ramah terhadap investasi, akan tetapi apabila investasi yang masuk di Kabupaten Banggai kemudian melanggar aturan-aturan baik AMDAL maupun UKL-UPL, ini harus berhati-hati,” tegas Amirudin.
Bupati juga mengungkapkan adanya sekitar 8 hektare kawasan mangrove yang diduga direklamasi untuk lokasi penumpukan ore nikel. Selain itu, sekitar 153 hektare dari total 250 hektare lahan Pertanian Lahan Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Desa Siuna dilaporkan terdampak aktivitas pertambangan sehingga tidak lagi dapat difungsikan secara optimal.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Banggai menyatakan akan melaporkan berbagai persoalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Komisi XII DPR RI.
Keluhan mengenai debu jalan hauling menunjukkan bahwa persoalan dampak lingkungan di Desa Siuna masih menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap PT Penta Dharma Karsa segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penyiraman jalan secara rutin dan memperkuat pengendalian debu sehingga aktivitas operasional perusahaan tidak terus mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan lingkungan permukiman.
BanggaiPost akan memperbarui informasi ini setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak PT Penta Dharma Karsa maupun instansi terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (*)












