Persoalan yang dialami para eks cleaning service itu juga menjadi perbincangan luas di media sosial. Sejak diberitakan Banggaipost, unggahan terkait kasus tersebut mendapat perhatian ribuan warganet.
Mayoritas komentar memperlihatkan empati terhadap para pekerja yang mengaku kehilangan mata pencaharian setelah bertahun-tahun bekerja di lingkungan RSUD Luwuk.
Banyak warganet menilai para pekerja berhak memperoleh kejelasan mengenai status pekerjaan mereka serta hak-hak normatif yang belum dipenuhi.
Sebagian lainnya mendorong para korban untuk menempuh jalur resmi dengan mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Banggai, Dinas Tenaga Kerja, hingga menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Jangan menyerah, perjuangkan hak-hak kalian,” tulis salah satu akun dalam kolom komentar.
Warganet lainnya meminta agar pemerintah daerah turun tangan memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut mengingat sebagian pekerja mengaku telah mengabdi selama puluhan tahun.
Sementara itu, para eks cleaning service tetap berencana membawa persoalan tersebut ke DPRD Banggai guna meminta bantuan penyelesaian terkait gaji yang belum dibayarkan, pesangon, serta hak-hak lain yang mereka klaim belum diterima.
