BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Komisi II DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Warga Desa Pongian Kecamatan Bunta, di ruang rapat kantor DPRD setempat, kemarin.
Rapat tersebut membahas keluhan warga, yang mana air sungai tak lagi layak di konsumsi, diakibatkan aktivitas perusahaan tambang PT.KFM.
Hasil rapat yang dipimpin ketua Komisi II Sukri Djalumang itu, melahirkan sejumlah poin rekomendasi.
Pertama, Komisi II DPRD Banggai meng agendakan turun lapangan meninjau kondisi Sungai Pongian, Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
Kedua, meminta Bupati Banggai khususnya Tim Pokja penanganan masalah lingkungan diminta untuk diikutkan.
Ke tiga, Komisi II menegaskan agar PT KFM berkomitmen dengan nota kesepahaman yang sudah disepakati, dengan waktu yang tidak terlalu lama atau paling singkat sebulan.
Untuk diketahui, air Sungai Pongian saat ini menurut keterangan warga, telah berubah warna. Kondisinya sudah memerah. Perubahan warna air sungai itu ditengarai disebabkan aktivitas PT KFM yang menebangi hutan di areal IUP. (*)