banner 728x250

Realisasi Belanja Minim, Banyak OPD Belum Setor Renja, Bupati Tegaskan Pejabat yang Tak Kompeten Diturunkan Satu Tingkat 

Rapat Evaluasi APBD Tahun 2022, yang digelar di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Selasa (17/5).[Foto: Diskominfo Banggai]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin menegaskan bahwa, pejabat yang tidak kompeten akan diturunkan satu tingkat dari jabatan sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Evaluasi Pengendalian Realisasi APBD Tahun 2022, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (17/5).

“Tidak ada non job, tapi setelah 6 bulan bapak dan ibu tetap tidak kompeten, akan diturunkan satu tingkat, jangan sampai sudah nyaman sebagai kepala dinas malah turun jadi sekertaris,” Tegasnya.

Dikatakan, hal ini bukan persoalan suka atau tidak suka, melainkan ketidakmampuan melakukan pekerjaanlah yang membuat para pejabat akan turun peringkat.

“Saya selalu komit terhadap apa yang saya sampaikan, jadi jangan mengeluh! Karena saya punya data yang lengkap mengenai kinerja bapak ibu sekalian,” tandasnya.

Sikap tegas ini disampaikan bupati, setelah sebelumnya dilakukan evaluasi, ternyata belanja yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih kurang, serta masih banyak OPD yang belum menyetorkan Rencana Kerja (Renja) untuk tahun 2022.

Berdasarkan laporan Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Ir. Abdullah Ali, persentase realisasi belanja Pemerintah Daerah Banggai hanya berada di angka 22,86%  yang terbagi atas belanja operasi 22,67% dan belanja modal 0,18% dari total pagu anggaran 2022 sebesar Rp.2.317.589.895.132.

“Jika belanja kurang, yang disoroti bukan bapak dan ibu, melainkan Bupati dan Wakil Bupati, sehingganya tolong disampaikan disini, jika ada kendala dan itu masuk akal, bisa kita cari solusinya sama-sama,” imbuh Ir. H. Amirudin.

Turut hadir pada rapat tersebut, Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili dan para pimpinan OPD bersama pejabat yang membidangi perencanaan di instansi masing-masing. (Dkf)