BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Mewakili Bupati Banggai, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Judi Ammy Amisudin, SH., MH secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Penguatan Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Banggai Tahun 2023.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Senin (6/11/2023) di Hotel Swiss-Belinn Luwuk.
TIMPORA di Kabupaten Banggai memainkan peran penting sebagai sumber informasi dan data dalam pengambilan keputusan mengenai tamu asing dan orang asing yang datang ke Kabupaten Banggai.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai Nomor: W.24.IMI.IMI.2-3472.GR.03.06 TAHUN 2023 Anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Banggai Tahun 2023 berjumlah 30 Instansi Pemerintah/Daerah.
Langkah-langkah yang dilakukan yakni verifikasi dokumen, tindakan lapangan, dan kerjasama dengan instansi terkait akan menjadi bagian integral dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan wilayah Kabupaten Banggai.
Membacakan sambutan Bupati Banggai, Judi Ammy menyampaikan bahwa kehadiran TIMPORA merupakan upaya untuk memastikan Kabupaten Banggai dapat mengantisipasi dan bertindak cepat, tepat, dan efisien dalam menghadapi perkembangan situasi yang melibatkan orang asing.
