Desakan publik tersebut muncul setelah sebelumnya ratusan akun ASN dilaporkan terblokir akibat terdeteksi menggunakan mock location atau fake GPS pada sistem e-absensi. Bahkan, isu keterlibatan pejabat struktural turut menjadi sorotan masyarakat.
Masyarakat kini berharap pemerintah daerah tidak berhenti hanya pada pemblokiran akun atau teguran administratif semata. Banyak pihak meminta agar audit menyeluruh dilakukan untuk mengetahui sejak kapan praktik tersebut berlangsung serta potensi kerugian daerah yang ditimbulkan.
Analis kebijakan Nadjamuddin Mointang menilai tingginya perhatian publik menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap integritas birokrasi, terutama di era digitalisasi pelayanan pemerintahan.
Nadjamuddin menilai kasus ini bukan semata pelanggaran prosedural, melainkan krisis keteladanan dalam tubuh pemerintahan.
“Disiplin ASN itu tidak dibangun dari bawah, tapi dipancarkan dari atas. Ketika yang di atas justru diduga melanggar, maka sistem apa pun akan kehilangan maknanya,” kata Nadjamuddin dalam keterangan tertulis kepada Banggai Post, Senin (4/5/2026) lalu.
