Berita Utama

PT Pertamina EP Donggi Matindok Field Tegaskan Komitmen Tangani Persoalan Pertanahan

PT Pertamina EP Donggi Matindok Field Komitmen Tangani Persoalan Pertanahan Dengan Prinsip Penyelesaian Berkelanjutan dan Kesejahteraan Bersama.[Foto:Ist]

BANGGAIPOST.COM – PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (PEP DMF), bagian dari Zona 13 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Industri Hulu Migas yang senantiasa menerapkan prinsip berkelanjutan, salah satunya memastikan kepatuhan terhadap hukum. Sebagai implementasinya, PEP DMF menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat secara transparan, adil, dan berkelanjutan.

Ridwan Kiay Demak, selaku Field Manager Donggi Matindok mengungkapkan,”Saat ini, kami memahami adanya permasalahan terkait kepemilikan dan penggunaan lahan yang melibatkan masyarakat sekitar. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, PEP DMF telah mengambil langkah-langkah untuk mencari solusi terbaik,”ungkapnya.

Selain itu, PEP DMF telah mengadopsi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara komprehensif untuk memastikan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel. Penerapan GCG ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PEP DMF percaya bahwa penyelesaian sengketa lahan harus dilakukan melalui pendekatan kolaboratif dan berkeadilan. “Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak dan berharap dapat menemukan solusi terbaik demi kepentingan bersama,” imbuh Ridwan.

Bagikan: