banner 728x250 banner 728x250

PT Pertamina EP Donggi Matindok Field Tegaskan Komitmen Tangani Persoalan Pertanahan

PT Pertamina EP Donggi Matindok Field Komitmen Tangani Persoalan Pertanahan Dengan Prinsip Penyelesaian Berkelanjutan dan Kesejahteraan Bersama.[Foto:Ist]

BANGGAIPOST.COM – PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (PEP DMF), bagian dari Zona 13 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Industri Hulu Migas yang senantiasa menerapkan prinsip berkelanjutan, salah satunya memastikan kepatuhan terhadap hukum. Sebagai implementasinya, PEP DMF menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat secara transparan, adil, dan berkelanjutan.

Ridwan Kiay Demak, selaku Field Manager Donggi Matindok mengungkapkan,”Saat ini, kami memahami adanya permasalahan terkait kepemilikan dan penggunaan lahan yang melibatkan masyarakat sekitar. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, PEP DMF telah mengambil langkah-langkah untuk mencari solusi terbaik,”ungkapnya.

Selain itu, PEP DMF telah mengadopsi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara komprehensif untuk memastikan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel. Penerapan GCG ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PEP DMF percaya bahwa penyelesaian sengketa lahan harus dilakukan melalui pendekatan kolaboratif dan berkeadilan. “Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak dan berharap dapat menemukan solusi terbaik demi kepentingan bersama,” imbuh Ridwan.

PEP DMF telah bekerjasama dengan BPN dan Kejaksaan dalam upaya penyelesaian permasalahan pertanahan terutama yang terkait dengan aset tanah PEP DMF. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi strategis yang bertujuan untuk mengamankan asset BUMN dan mencegah adanya masalah yang timbul di kemudian hari. PEP DMF berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkoordinasi dalam proses penyelesaian permasalahan tanah yang ada.

INFORMASI UMUM
Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina merupakan pengelola hulu migas yang secara geografi tersebar di Jawa Timur, Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua yang terdiri dari asset offshore dan onshore. Selain itu, terdapat 1 aset downstream yaitu Donggi Senoro LNG. Wilayah kerja di bawah Regional Indonesia Timur yaitu Zona 11 (Alas Dara Kemuning, Cepu, WMO, Randugunting, Sukowati, Poleng, Tuban East Java), Zona 12 (Jambaran Tiung Biru, Banyu Urip), Zona 13 (Donggi Matindok, Senoro Toili, Makasar Strait), dan Zona 14 (Papua, Salawati, Kepala Burung, Babar Selaru, Semai).(*)