Berita Utama

PT KLS Tepis Tudingan Miring Soal Harga TBS, Ferdinand: Kami Ikuti Harga yang Ditetapkan Pemerintah

Ilustrasi

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Managemen PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) menegaskan bahwa, penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit kepada petani, dilakukan secara transparan dan mengacu pada harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Sulawesi Tengah melalui mekanisme resmi.

Penegasan tersebut disampaikan pihak perusahaan menyusul adanya pemberitaan sejumlah media terkait dugaan pembelian di bawah harga standar pasar yang mengakibatkan kerugian bagi petani. Perusahaanpun memastikan tidak ada praktik permainan harga maupun upaya menekan harga di tingkat petani.

“PT KLS mengikuti harga TBS yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah. Jadi harga bukan ditentukan secara sepihak oleh perusahaan, melainkan mengacu pada ketentuan dan mekanisme resmi yang berlaku,” tegas Asisten Direktur PT KLS Ferdinand Magaline kepada media ini, Jumat 4 September 2026.

Menurutnya, harga TBS dapat mengalami perubahan mengikuti periode penetapan pemerintah dan diinformasikan sesuai mekanisme yang berlaku. Harga pun ditetapkan sesuai tahun tanam mulai umur 3 tahun hingga 25 tahun.

Bagikan: