Warga juga mengungkapkan bantuan yang di gelontorkan Pemerintah untuk pembangunan Jamban plus Tangki Septik yang di kerjakan Dinas PUPR Tahun Anggaran 2021.Sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) dengan Nilai Kontrak sebesar Rp 477.125 000 dengan waktu pelaksanaan 180 hari juga telah menyebrang Tahun,”ungkapnya
Warga berharap Dinas terkait selaku penanggung jawab Proyek tersebut harus harus segera menyelesaikan sisa item pekerjaan,dan meminta juga penyedia Jasa selaku Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)Â agar segera menindak lanjuti keluhan kami.”tandas warga
Untuk memastikan keluhan sejumlah warga. Banggai Post mencoba menelusuri Proyek pembangunan tersebut yang dinilai tak becus dan sudah hampir setahun belum rampung. Setelah di telusuri terdapat galian pembungan untuk Tangki Septik yang belum terpasang,bahkan ada galian pembangun tersebut yang sudah longsor tertimbun tanah.Khusus dari jamban sendiri dari penulusuran media,sudah rampung 100 persen.
Dari amatan media ini dari 4 desa yang menjadi sasaran bantuan proyek tersebut untuk pembangunan Tangki Septiknya belum sepenuhnya terealisasi
