Sebelumnya, warga Desa Uwedikan juga menyampaikan keluhan serupa. Air bersih dari proyek SPAM belum menjangkau pemukiman, meski pengerjaan proyek sudah berlangsung tahun lalu. Ketua Forum Peduli Masyarakat Luwuk Timur (FPML), Adnan Basia, bahkan mengkritik keras PUPR dan menilai ada nada meremehkan dari pejabat saat menyikapi kritik masyarakat.
Protes dari warga Honduhon juga sempat mencuat. Meski pihak PUPR sempat menyatakan bahwa air sudah mengalir di desa tersebut, investigasi lapangan menunjukkan sebaliknya—fasilitas umum seperti puskesmas masih kesulitan air, dan kantor kecamatan mengandalkan tandon dari air daf.
Spanduk proyek yang telah terpasang menunjukkan kontrak dimulai 17 Juli 2024, dikerjakan oleh CV. Timur Indonesia, dengan masa kerja 150 hari kalender. Kini, seluruh perhatian warga tertuju pada Agustus. Bagi mereka, proyek SPAM bukan sekadar infrastruktur—ini tentang hak dasar yang sudah terlalu lama ditunda.(Alin)
