banner 728x250

Pasca Lockdown PMK, Kabupaten Banggai Diperbolehkan Genjot Pengadaan Sapi

Salah satu program pengadaan Sapi yang digenjot Pemda Banggai. [Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Para peternak di Kabupaten Banggai kini bisa bernafas legah. Pasalnya, Dinas perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, telah memperbolehkan Pemda Banggai memprogramkan pengadaan Sapi di tahun ini.

Program Pengadaan Sapi sempat terhenti, setelah Pemprov Sulteng memberlakukan Lockdown sementara jalur pasokan hewan ternak, dari luar provinsi sejak 7 Juli 2022.
Surat edaran tersebut diterbitkan untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Sulawesi Tengah.

“Tahun ini Pemda Banggai sudah bisa memprogramkan pengadaan sapi sebagaimana hasil konsultasi kami ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng,”tutur Ketua Komisi 2 DPRD Banggai Sukri Djalumang kepada BanggaiPost, Senin (24/7).

Dikatakan, meskipun program ini telah diperbolehkan, namun Pemerintah Provinsi Sulteng masih membatasi wilayah (Provinsi Lain.red) untuk dijadikan tempat pembelian. Hal ini ditetapkan berdasarkan zonasi.

“Jadi tidak sembarang membeli Sapi di Provinsi lain diluar Sulteng. Petunjuknya ada. Kalau wilayah yang dituju masuk Zona hijau, bisa dibeli disitu. Misalnya di Sulsel ada beberapa wilayah yang masuk zona Hijau,”ucapnya.

“Jadi saat APBD-Perubahan sudah bisa diprogramkan. Tujuan pengadaan Sapi yang dibeli di luar Provinsi Sulteng, agar populasi ternak kita bertambah,” pungkasnya. (NS)