Oleh: Supriadi Lawani
Di Banggai, Januari 2026 tidak hanya menandai pergantian kalender, tetapi juga musim baru pembangunan: proyek-proyek Januari. Ia muncul serentak, senyap, dan misterius. Ada riol, pagar, paving block, pengaspalan, sampai bangunan besar. Hampir semuanya memiliki satu kesamaan mencolok: tanpa papan proyek, tanpa penjelasan.
Padahal, dalam tata kelola pemerintahan yang waras, papan proyek bukan sekadar formalitas. Ia adalah pengakuan bahwa uang publik sedang bekerja—siapa pelaksananya, dari mana anggarannya, berapa nilainya, dan kapan selesai. Ketika papan itu absen, publik tidak hanya kehilangan informasi, tapi juga hak dasarnya sebagai pemilik anggaran.
Secara administratif, situasi ini nyaris mustahil tidak bermasalah. Secara pidana, mungkin saja.
Tapi di Banggai, pertanyaan-pertanyaan semacam itu jarang menemukan jawabannya. Penegakan hukum yang bersentuhan dengan proyek pemerintah terasa seperti berputar di lingkaran setan: semua tahu ada yang janggal, tapi tak pernah jelas siapa yang bertanggung jawab.
Kita seperti hidup di negeri antah-berantah. Ironisnya, pemerintah kolonial Belanda—dengan segala dosa sejarahnya—masih mampu membongkar dan mencatat korupsi besar VOC. Sementara kita, di era negara merdeka dengan segudang lembaga pengawas, justru kesulitan mengurai proyek-proyek tanpa nama yang berdiri terang-terangan di depan mata.
