BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai meringkus seorang pria berinisial SK (33) lantaran diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (14/9/2023).
Pria yang berdomisili di kompleks BTN Nusagria, Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai ini diringkus Tim Opsnal Satnarkoba sekitar pukul 15.30 Wita.
Kasat Narkoba Iptu Muhammad Kasim yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengungkapkan, pelaku ditangkap di lokasi parkiran Penginapan Wisma Permai, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.
โAwalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan penyalahgunaan narkoba di TKP,โ ungkapnya.
Atas informasi itu, lanjut Kasim, ia bersama KBO Iptu Herman Yoseph bersama sejumlah anggota langsung melakukan penyelidikan disekiar TKP dan melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai laporan dari masyarakat.
โPelaku yang saat itu sedang berada di parkiran penginapan dan duduk di atas sepeda motor matic warna putih miliknya langsung diringkus,โ bebernya.
Ia menerangkan, dari penggeledahan yang dilakukan, pihaknya menemukan satu plastik bening kosong dan puluhan sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu bersama alat pres, timbangan digital yang disimpan dalam kantongan plastik hitam.
