Program PNM Mekaar sendiri selama ini menyasar pelaku usaha ultra mikro, mayoritas kaum ibu dengan nilai pinjaman berkisar Rp2 juta hingga Rp10 juta. Jumlah nasabahnya diperkirakan telah mencapai sekitar 16 juta orang di seluruh Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan pihaknya siap mendukung skema penurunan bunga tersebut. Pemerintah juga menyiapkan opsi subsidi bunga agar selisih pembiayaan tidak membebani lembaga penyalur.
Sementara itu, sejumlah pengamat UMKM menilai langkah Presiden menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai serius membenahi ketimpangan akses modal usaha rakyat kecil. Selama ini, pelaku usaha ultra mikro sering mengeluhkan cicilan tinggi yang membuat keuntungan usaha habis untuk membayar angsuran.
Jika kebijakan itu benar-benar diterapkan, angsuran nasabah diperkirakan akan jauh lebih ringan. Pelaku usaha kecil juga dinilai bisa memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan usaha tanpa tekanan bunga tinggi.
Hingga kini, pihak Permodalan Nasional Madani atau PNM belum menyampaikan rincian resmi terkait mekanisme penyesuaian bunga pasca arahan Presiden tersebut. Namun wacana penurunan bunga sudah menjadi pembahasan nasional dan mendapat perhatian luas publik.(Int/rdk)
