Jumlahnya memang tidak besar. Jauh lebih kecil dibanding sejumlah pengungkapan narkotika lain yang dilakukan aparat dalam beberapa bulan terakhir. Namun yang membuat kasus ini menyita perhatian bukan semata berat barang bukti yang ditemukan, melainkan pesan yang tersirat di baliknya: peredaran narkoba tampaknya telah menyentuh ruang-ruang sosial yang selama ini diharapkan menjadi benteng terdepan masyarakat.
Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Balantak Bersaudara.
โSetelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Balantak Bersaudara, kami menindaklanjuti dengan penyelidikan dan selanjutnya berhasil mengamankan SA pada Selasa malam,โ ujar Hasanuddin.ยป
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan satu paket sabu yang diduga berada dalam penguasaan pelaku. Penyidik menduga SA terlibat dalam aktivitas menjual, menguasai, menyimpan, maupun membawa narkotika golongan I jenis sabu.
Kasus tersebut hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan.
Jika dilihat secara terpisah, penangkapan SA mungkin hanya satu dari sekian banyak perkara narkotika yang ditangani aparat penegak hukum. Namun ketika ditempatkan dalam rangkaian pengungkapan kasus sepanjang beberapa bulan terakhir, peristiwa ini memperlihatkan pola yang patut menjadi perhatian bersama.
