Hukum

Polresta Banggai Pastikan Telusuri Dugaan Mahar Alsintan, Atensi Publik Terus Membesar


LUWUK, BANGGAIPOST.COM


Dugaan permintaan “mahar” hingga Rp150 juta untuk mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Banggai mulai ditelusuri aparat kepolisian.

Informasi terbaru menyebutkan, Polresta Banggai memastikan tidak mendiamkan dugaan tersebut. Aparat kini melakukan penelusuran terhadap informasi yang mencuat setelah seorang petani menyampaikan langsung persoalan itu kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat kunjungan kerja di Banggai, Kamis (10/9/2026).

Dikutip dari Banggai Raya, Polresta Banggai memastikan kasus dugaan permintaan “mahar” alsintan tersebut sedang ditelusuri.

Berbicara melalui ponsel pada Minggu (13/9/2026), Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait dugaan permintaan mahar untuk mendapatkan alsintan berupa combine atau mesin panen padi.

“Kami sudah menemui petani yang mengadukan persoalan dugaan mahar di hadapan menteri itu. Namun ternyata bukan petani itu yang mengalami langsung atau memberikan mahar untuk oknum tertentu,” jelas Kasat Reskrim.

Meski demikian, kepolisian akan tetap berupaya menelusuri informasi tersebut, termasuk dengan kembali meminta keterangan petani yang mengadu ke menteri.

“Karena ini harus ditindaklanjuti, kami tentu akan tetap menindaklanjutinya,” ujarnya masih dikutip dari media yang sama.

Bagikan: