“Setelah diamankan, miras jenis captikus dalam 14 koli ternyata dikemas dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter. 1 koli berisi 42 botol mineral dan dibungkus dengan dus lalu ditutupi dengan menggunakan kantong plastik berukuran besar berwarna hitam dan karung berwarna putih. Jadi totalnya sekitar 588 botol mineral berisi miras cap tikus,” kata Kompol Frengky.
Tambah Kapolsek Banggai, Pemilik 14 koli berisi miras captikus yang sudah mengetahui kedatangan petugas gabungan, sudah tidak berada di tempat itu dan sudah melarikan diri. “Kami akan menyelidiki lebih lanjut,” tuturnya.
Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto SH, memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Banggai yang berhasil mengungkap masuknya miras jenis cap tikus melalui KM.Sinabung di pelabuhan Banggai. “Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” ucapnya.
AKBP Bambang juga mengucapkan terimakasih atas sinergitas TNI, POLRI dan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut yang sudah menjaga situasi Kamtibmas Kabupaten Balut tetap kondusif. (IK)
