BARANG BUKTI: Ratusan liter miras jenis cap tikus yang diamankan Polres Bangkep Senin (24/10). Miras dikirim dari Bitung Sulawesi Utara ke Banggai Laut
BANGGAI POST, BALUT– Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras ( miras ) jenis captikus ke Kabupaten Banggai Laut (Balut), Senin (24/10).
Pengungkapan penyulundupan miras jenis captikus ratusan liter itu dilakukan oleh Polsek Banggai yang merupakan jajaran dari Polres Bangkep yang berada di Kabupaten Balut dari KM.Sinabung yang tiba di pelabuhan Banggai pada jam 15.40 wita.
Kapolsek Banggai Kompol Frengky J. Rey, SH., S.Pd., MH, mengungkapkan, awalnya datang KM.Sinabung dari Bitung ke Pelabuhan Banggai dan ketika personil kami yang melaksanakan pengamanan bersama unsur dari Koramil Banggai dan Sat Pol PP Pemda Balut, mendapat informasi dari petugas diatas KM.Sinabung bahwa ada kiriman miras jenis captikus sebanyak 14 (empat belas) koli berada di tempat penitipan barang, maka petugas gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP memeriksa setiap penumpang yang turun, dan ketika personil Polsek Banggai bersama petugas gabungan lainnya memeriksa di tempat penitipan barang, menemukan miras jenis cap tikus sebanyak 14 koli itu.
