BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Kepolisian Resor Banggai (Polres Banggai) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025.
Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar di Mapolsek Luwuk, Rabu (31/12), Wakapolres Banggai Kompol Dr. Frangky Jefry Ray, S.H., S.Pd., M.H., menyampaikan pengungkapan narkotika menunjukkan tren kenaikan dibanding tahun 2024.
Data yang dipaparkan dalam rilis menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, Satnarkoba Polres Banggai mengungkap 93 kasus narkoba, angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, 82 kasus.
Dari pengungkapan tersebut, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 105 orang, terdiri dari 91 pria dan 14 wanita. Hal ini mencerminkan komitmen dalam pemberantasan jaringan narkotika di Banggai.
Selain itu, berdasarkan hasil penyitaan barang bukti sepanjang tahun ini, Polres Banggai berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.
Wakapolres juga mengatakan Barang bukti yang diamankan dapat menyelamatkan puluhan ribu jiwa, meliputi sabu seberat 1.074,41 gram (958) sachet serta obat berbahaya 90.046 butir.
Nilai ekonomi dari total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 2,5 Milyar, dengan estimasi dampak penyelamatan jiwa masyarakat mencapai sekitar 26 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ia menggarisbawahi bahwa capaian ini bukan semata angka operasi semata, melainkan bentuk nyata kontribusi Polres terhadap perlindungan generasi muda dan keselamatan masyarakat dari peredaran gelap narkotika.
“Hasil kerja keras seluruh personel Satnarkoba Polres, serta kolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait. Mari kita bersama-sama dalam memberantas narkoba,” tegasnya.(*)












