Polres Banggai Bantu Tangkap DPO Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kasus ITE

Foto: Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk-Polres Banggai berhasil menangkap DPO tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang terjadi di Koba, Bangka Belitung (Babel) dengan tersangka berinisial PAT (35) pria asal Denpasar, Bali.

Tersangka ditangkap pada Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 20.30 Wita di Hotel Swiss Bellin tepatnya di Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.

Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Saiman mengatakan pengungkapan ini berdasarkan dari hasil laporan dan koordinasi dengan Mapolda Kepulauan Babel.

“Kejadiannya pada Senin (24/3) lalu, dimana pelapor dikirimkan screenshot berisikan foto vulgar korban tanpa busana di berbagai media social,” kata Saiman.

Mendapatkan informasi tersebut tim Resmob Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi yang akurat tentang keberadaannya, petugas berhasil menemukan tersangka di area parkiran hotel.

“Petugas sempat mengalami kesulitan dikarenakan PAT berpindah-pindah hotel. Dari tangannya juga turut diamankan sebuah Handphone yang diduga digunakan tersangka untuk menyebarkan foto tersebut,” terang Kasi Humas.

Tersangka kemudian dibawa menggunakan pesawat dan diserahkan kepada pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung di Bandara Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.(Rls)